Kamis, 19 April 2012

PEMIKIRAN SOSIAL PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW


 MAKALAH

Oleh :
Halimah Kurnianingsih
NIM: 10120082
SKI

BAB I
PENDAHULUAN
Apabila berbicara tentang pemikiran sosial Islam pada masa Nabi Muhammad SAW., maka tidak  akan terlepas dari kehidupan sosial di masa itu. Lahirnya agama Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW., pada abad ke-7 M, menimbulkan suatu tenaga penggerak yang luar biasa, yang pernah dialami oleh umat manusia. Kemunculan Agama Islam sekitar abad tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial masyarakat Arab pada masa itu yang kita kenal dengan zaman jahiliyahnya. Kondisi sosial bangsa Arab itulah yang menyebabkan lahirnya pemikiran sosial pada masa Nabi SAW.
Adanya pemikiran sosial Islam pada masa Nabi SAW. ini selanjutnya akan berpengaruh dalam perkembangan Islam ke seluruh penjuru dunia. Dengan demikian, pemakalah berharap dengan ditulisnya makalah ini, dapat memberikan penjelasan tentang pemikiran sosial Islam pada masa Nabi SAW, sehingga pembaca dapat mengetahui lebih jelas tentang hal tersebut.
Untuk lebih lanjutnya makalah ini akan sedikit menguraikan kondisi masyarakat bangsa Arab pada awal lahirnya agama Islam serta pemikiran sosial Islam pada masa Nabi SAW. Semoga makalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam rangka menambah khazanah keilmuan kita. Tiada gading yang tak retak, mohon kritik dan sarannya demi perbaikan yang lebih baik.

BAB II
PEMBAHASAN
A.            Kondisi Sosial Bangsa Arab
Solidaritas kesukuan dalam masyarakat Arab pra –Islam merupakan ikatan sosial yang paling azasi. Walau bagaimana pun, Islam menggantinya dengan masyarakat yang anggotanya berdasarkan keimanan yang sama, sebagai ganti ikatan darah. Perasaan keagamaan, yang menggantikan affiliasi kesukuan, menjadi basis masyarakat Islam. Kewajiban dan keharusan kehidupan seorang Muslim, baik imbalan maupun siksaan, berlaku terhadap lelaki maupun wanita dalam sifat yang sama.[1]
Dalam struktur masyarakat Arab terdapat kabilah (suku) sebagai intinya. Ia adalah organisasi keluarga besar yang biasanya hubungan antara anggota-anggotanya terkait oleh pertalian darah. Beberapa kabilah yang pernah menguasai Mekah antara lain Amaliqah, Jurhum, khuza’ah dan yang terakhir adalah Quraisy.
B.            Pemikiran Sosial Islam pada Masa Nabi Muhammad SAW
Pemikiran sosial Islam pada masa Nabi SAW (utamanya nabi Muhammad SAW sendiri) itu terlihat dari tindaka-tindakan Nabi, orientasinya, keadilan, kesetaraan dan pemberian hak yang sama.
Pertama, bisa dilihat dari dakwah pertama Nabi yang menyentuh orang-orang kecil di tanah Mekkah dengan menyatakan orang-orang miskin bukan orang-orang lemah, mereka punya hak yang sama dengan yang lainnya. Beliau juga telah menaikkan derajat perempuan, yang sebelumnya di masa jahiliyyah para perempuan mengalami pelecehan, dan diskriminasi. Selanjutnya ketika Nabi memasuki kota Mekah, Nabi berjalan bersandingan dengan Bilal yang merupakan seorang budak dan Usamah yang tergolong dari golongan besar, berjalan bersandingan. Juga penghapusan perbudakan secara berangsur-angsur yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, Nabi mengubah pemikiran yang sebelumnya terjadi perbedaan status, gender, dsb., menjadi pemikiran tentang kesetaraan, tidak ada lagi perbedaan status, gender,dsb.
Kedua, piagam Madinah menunjukkan rasa demokrasi yang besar dimana kaum Yahudi minoritas masih dapat menjalankan kehidupan dengan aman melalui piagam Madinah tersebut.
Ketiga, pembagian harta yang juga diberikan untuk perempuan, yang dibuktikan dengan adanya hokum pembagian harta warisan, di dalam hokum tersebut menjelaskan juga bagian-bagian yang diterima oleh para ahli waris perempuan. Wanita juga berhak mendapatkan pembelajaran atau pendidikan.
            Praktek-praktek muamalah lainnya yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW. sejak awal dakwahnya mempunyai pemikiran sosial yang berorientasi pada keadilan, kesetaraan, persamaan, dan tindak kezholiman.
Selain itu, juga dilakukannya mempersaudaraan antara kaum muhajirin yang merupakan kaum yang berasal dari mekkah yang hijrah ke Madinah dengan kaum Anshar yang meupakan kaum yang member pertolongan kepada kaum muhajirin, agar tak terpupus rasa keterasingan dan agar beliau merasa ada yang menghibur setelah meninggalkan sanak-keluarga, dan mereka saling menopang. [2]
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. Rasulullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khatab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Thalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anshar.
Nabi Muhamad SAW dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di kota Madinah, maka dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya.
Hijrahnya kaum muhajirin ini untuk berjuang di jalan Allah SWT dan untuk menyiarkan agama Islam. Bukan untuk tujuan seperti untuk memperoleh kedudukan, jabatan yang tinggi dan apalagi untuk menjajah bangsa lain. Semuanya murni karena Allah SWT. Kemudian, Kaum Anshar menerima dengan baik kaum muhajirin dan bersedia untuk dipersaudarakan dan juga berani untuk berkorban untuk kaum muhajirin. Kaum Anshar menyembut dengan baik kehadiran kaum Muhajirin dan menyambutnya seperti menyambut saudaranya sendiri yang telah lama tidak bertemu.[3]
Selain itu, bentuk pemikiran-pemikiran sosial Islam pada masa Nabi Muhammad yang lainnya ialah dengan tidak boleh melukai anak-anak dan ibu-ibu ketika perang.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
           Kondisi sosial Arab sebelum datangnya Islam, antara lain, Solidaritas kesukuan dalam masyarakat Arab pra –Islam merupakan ikatan sosial yang paling azasi, dan juga dalam struktur masyarakat Arab terdapat kabilah (suku) sebagai intinya, diantara kabilah- kabilah yang berkuasa di Arab, ialah Amaliqah, Jurhum, khuza’ah dan yang terakhir adalah Quraisy.
  Pemikiran sosial Islam pada masa Nabi SAW (utamanya nabi Muhammad SAW sendiri) itu terlihat dari tindaka-tindakan Nabi, orientasinya, keadilan, kesetaraan dan pemberian hak yang sama.
           Kemudian, diantara pemikiran-pemikiran sosial Islam pada masa Nabi Muhammad SAW., yaitu pada masa lahirnya agama Islam ialah pemikiran tentang kesetaraan, tidak ada lagi perbedaan status, gender,dsb; piagam Madinah menunjukkan rasa demokrasi yang besar dimana kaum Yahudi minoritas masih dapat menjalankan kehidupan dengan aman, pembagian harta yang juga diberikan untuk perempuan, pemikiran sosial yang berorientasi pada keadilan, kesetaraan, persamaan, dan tindak kezholiman, juga dilakukannya mempersaudaraan antara kaum muhajirin dengan kaum Anshar.
DAFTAR PUSTAKA
Esposito, John L., 1990. ISLAM DAN POLITIK. Terj: H.M. Joesoef Sou’yb. Bulan Bintang : Jakarta.
http://pelayananhaji.com/persaudaraan-antrara-kaum-muhajirin-dan-anshar.html

[1] Esposito, John L., 1990. ISLAM DAN POLITIK. Terj: H.M. Joesoef Sou’yb. Bulan Bintang : Jakarta. Hal. 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar