Oleh
:
Halimah Kurnianingsih
NIM:
10120082
SKI
BAB I
PENDAHULUAN
Apabila
berbicara tentang pemikiran sosial Islam pada masa Nabi Muhammad SAW., maka
tidak akan terlepas dari kehidupan sosial
di masa itu. Lahirnya agama Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW., pada
abad ke-7 M, menimbulkan suatu tenaga penggerak yang luar biasa, yang pernah
dialami oleh umat manusia. Kemunculan Agama Islam
sekitar abad tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial masyarakat
Arab pada masa itu yang kita kenal dengan zaman jahiliyahnya. Kondisi sosial
bangsa Arab itulah yang menyebabkan lahirnya pemikiran sosial pada masa Nabi
SAW.
Adanya pemikiran sosial Islam pada masa Nabi SAW. ini selanjutnya
akan berpengaruh dalam perkembangan Islam ke seluruh penjuru dunia. Dengan
demikian, pemakalah berharap dengan ditulisnya makalah ini, dapat memberikan
penjelasan tentang pemikiran sosial Islam pada masa Nabi SAW, sehingga pembaca
dapat mengetahui lebih jelas tentang hal tersebut.
Untuk lebih lanjutnya makalah ini akan sedikit menguraikan kondisi
masyarakat bangsa Arab pada awal lahirnya agama Islam serta pemikiran sosial
Islam pada masa Nabi SAW. Semoga makalah ini dapat menjadi pembelajaran bagi
kita semua dalam rangka menambah khazanah keilmuan kita. Tiada gading yang tak retak,
mohon kritik dan sarannya demi perbaikan yang lebih baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kondisi Sosial Bangsa Arab
Solidaritas
kesukuan dalam masyarakat Arab pra –Islam merupakan ikatan sosial yang paling
azasi. Walau bagaimana pun, Islam menggantinya dengan masyarakat yang
anggotanya berdasarkan keimanan yang sama, sebagai ganti ikatan darah. Perasaan
keagamaan, yang menggantikan affiliasi kesukuan, menjadi basis masyarakat
Islam. Kewajiban dan keharusan kehidupan seorang Muslim, baik imbalan maupun siksaan,
berlaku terhadap lelaki maupun wanita dalam sifat yang sama.[1]
Dalam struktur masyarakat Arab terdapat kabilah (suku) sebagai
intinya. Ia adalah organisasi keluarga besar yang biasanya hubungan antara
anggota-anggotanya terkait oleh pertalian darah. Beberapa kabilah yang pernah
menguasai Mekah antara lain Amaliqah, Jurhum, khuza’ah dan yang terakhir adalah
Quraisy.
B.
Pemikiran Sosial Islam pada Masa Nabi Muhammad
SAW
Pemikiran
sosial Islam pada masa Nabi SAW (utamanya nabi Muhammad SAW sendiri) itu terlihat
dari tindaka-tindakan Nabi, orientasinya, keadilan, kesetaraan dan pemberian
hak yang sama.
Pertama,
bisa dilihat dari dakwah pertama Nabi yang menyentuh orang-orang kecil di tanah
Mekkah dengan menyatakan orang-orang miskin bukan orang-orang lemah, mereka
punya hak yang sama dengan yang lainnya. Beliau juga telah menaikkan derajat
perempuan, yang sebelumnya di masa jahiliyyah para perempuan mengalami
pelecehan, dan diskriminasi. Selanjutnya ketika Nabi memasuki kota Mekah, Nabi
berjalan bersandingan dengan Bilal yang merupakan seorang budak dan Usamah yang
tergolong dari golongan besar, berjalan bersandingan. Juga penghapusan
perbudakan secara berangsur-angsur yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan
demikian, Nabi mengubah pemikiran yang sebelumnya terjadi perbedaan status,
gender, dsb., menjadi pemikiran tentang kesetaraan, tidak ada lagi perbedaan
status, gender,dsb.
Kedua,
piagam Madinah menunjukkan rasa demokrasi yang besar dimana kaum Yahudi
minoritas masih dapat menjalankan kehidupan dengan aman melalui piagam Madinah
tersebut.
Ketiga,
pembagian harta yang juga diberikan untuk perempuan, yang dibuktikan dengan
adanya hokum pembagian harta warisan, di dalam hokum tersebut menjelaskan juga
bagian-bagian yang diterima oleh para ahli waris perempuan. Wanita juga berhak
mendapatkan pembelajaran atau pendidikan.
Praktek-praktek muamalah lainnya
yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW. sejak awal dakwahnya mempunyai
pemikiran sosial yang berorientasi pada keadilan, kesetaraan, persamaan, dan tindak
kezholiman.
Selain
itu, juga dilakukannya mempersaudaraan antara kaum muhajirin yang merupakan
kaum yang berasal dari mekkah yang hijrah ke Madinah dengan kaum Anshar yang
meupakan kaum yang member pertolongan kepada kaum muhajirin, agar tak terpupus
rasa keterasingan dan agar beliau merasa ada yang menghibur setelah
meninggalkan sanak-keluarga, dan mereka saling menopang. [2]
Strategi
Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar untuk mengikat setiap pengikut Islam
yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan
masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam.
Rasulullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far,
Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khatab dengan Ibnu bin Malik dan
Ali bin Abi Thalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya
setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar dan persaudaraan itu
dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada
yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan
lahan milik kaum Anshar.
Nabi
Muhamad SAW dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di kota Madinah,
maka dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan
dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan
agamanya.
Hijrahnya
kaum muhajirin ini untuk berjuang di jalan Allah SWT dan untuk menyiarkan agama
Islam. Bukan untuk tujuan seperti untuk memperoleh kedudukan, jabatan yang
tinggi dan apalagi untuk menjajah bangsa lain. Semuanya murni karena Allah SWT.
Kemudian, Kaum Anshar menerima dengan baik kaum muhajirin dan bersedia untuk
dipersaudarakan dan juga berani untuk berkorban untuk kaum muhajirin. Kaum
Anshar menyembut dengan baik kehadiran kaum Muhajirin dan menyambutnya seperti
menyambut saudaranya sendiri yang telah lama tidak bertemu.[3]
Selain
itu, bentuk pemikiran-pemikiran sosial Islam pada masa Nabi Muhammad yang
lainnya ialah dengan tidak boleh melukai anak-anak dan ibu-ibu ketika perang.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kondisi
sosial Arab sebelum datangnya Islam, antara lain, Solidaritas
kesukuan dalam masyarakat Arab pra –Islam merupakan ikatan sosial yang paling
azasi, dan juga dalam struktur
masyarakat Arab terdapat kabilah (suku) sebagai intinya, diantara kabilah- kabilah yang berkuasa di Arab,
ialah Amaliqah, Jurhum, khuza’ah dan yang terakhir adalah Quraisy.
Pemikiran
sosial Islam pada masa Nabi SAW (utamanya nabi Muhammad SAW sendiri) itu
terlihat dari tindaka-tindakan Nabi, orientasinya, keadilan, kesetaraan dan pemberian
hak yang sama.
Kemudian, diantara pemikiran-pemikiran sosial Islam pada
masa Nabi Muhammad SAW., yaitu pada masa lahirnya agama Islam ialah pemikiran tentang kesetaraan, tidak ada lagi perbedaan status,
gender,dsb; piagam Madinah menunjukkan rasa
demokrasi yang besar dimana kaum Yahudi minoritas masih dapat menjalankan
kehidupan dengan aman, pembagian harta yang juga diberikan untuk perempuan, pemikiran sosial yang berorientasi pada keadilan, kesetaraan,
persamaan, dan tindak kezholiman, juga
dilakukannya mempersaudaraan
antara kaum muhajirin dengan kaum Anshar.
DAFTAR PUSTAKA
Esposito, John L., 1990. ISLAM
DAN POLITIK. Terj: H.M. Joesoef Sou’yb. Bulan Bintang : Jakarta.
http://pelayananhaji.com/persaudaraan-antrara-kaum-muhajirin-dan-anshar.html
[1]
Esposito, John L., 1990. ISLAM
DAN POLITIK. Terj: H.M. Joesoef Sou’yb. Bulan Bintang : Jakarta. Hal. 5